Senin, 01 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024
Perjalanan Bhayangkara dimulai sejak era Kerajaan Majapahit, di bawah kepemimpinan Patih Gajah Mada yang gagah berani, pasukan Bhayangkara bertugas menjaga keamanan dan ketertiban kerajaan, menjadi benteng kokoh bagi kejayaan Majapahit.
Memasuki masa penjajahan Belanda, sistem kepolisian modern mulai diterapkan. Pada tahun 1897, Veiligheidsdienst (Dinas Keamanan) dibentuk, menandai babak baru dalam sejarah kepolisian Indonesia. Seiring waktu, Veiligheidsdienst berkembang menjadi PTS (1926) dan kemudian PHN (Polisi Negara Hindia Belanda) pada tahun 1942.
Pada tanggal 1 Juli 1946, Kepolisian Negara Republik Indonesia (KNRI) dibentuk, persatuan aparat penegak hukum di bawah panji-panji Merah Putih, dan adanya Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Sepanjang sejarahnya, Polri telah mengalami berbagai perkembangan dan reformasi, termasuk perubahan nama dan struktur organisasi. Pada era Orde Baru, Polri berada di bawah pengaruh militer dan memiliki peran ganda sebagai alat penegak hukum dan alat politik. Namun, setelah Reformasi 1998, Polri didesain ulang untuk menjadi organisasi yang profesional, mandiri, dan demokratis.
KOMENTAR / UMPAN BALIK